LAYANAN DARING RESMI · UU KIP NO. 14 TAHUN 2008
Formulir Permohonan Informasi Publik
Masyarakat dapat mengajukan permintaan dokumen dan data informasi publik pada Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta secara resmi. Permohonan diproses secara transparan dan akuntabel sesuai standar keterbukaan informasi publik Kementerian Kesehatan RI.
Data Permohonan Informasi
Mohon isi seluruh data bertanda bintang (*) dengan valid untuk penerbitan Nomor Registrasi Permohonan resmi.
Ketentuan Standar Layanan PPID
Hak Pemohon & Pengajuan Keberatan
Apabila permohonan informasi tidak ditanggapi dalam waktu 10 hari kerja atau informasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang dimohonkan, pemohon berhak mengajukan Keberatan kepada Atasan PPID BBPK Jakarta dalam jangka waktu 30 hari kerja.
WhatsApp Center PPID
6285257766645