Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta / Kementerian Kesehatan RI
Profil PPID
Informasi kelembagaan, regulasi, dan standar tata kelola resmi Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta.
Profil Singkat PPID BBPK Jakarta
Keterbukaan informasi publik merupakan perwujudan komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, serta diinternalisasi melalui Permenkes Nomor 82 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1279/2022 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Video Informasi PPID BBPK Jakarta
Bagan Struktur Organisasi Tim PPID
Berdasarkan Keputusan Penetapan Tim PPID Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta
SK Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2026
Keputusan Kepala BBPK Jakarta Nomor HK.02.03/A.XV/763/2026 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta Tahun 2026.
Susunan Keanggotaan Tim Pelaksana PPID BBPK Jakarta Tahun 2026
| No | Nama dalam Jabatan Tim | Nama Pegawai | Jabatan Kedinasan | Uraian Tugas |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Atasan PPID Pelaksana Unit Teknis | Sjamsul Arifin | Kepala BBPK Jakarta | Memberikan arahan strategis, menetapkan kebijakan umum dan menyetujui laporan PPID. |
| 2 | PPID Pelaksana Unit Teknis | Euis Sunarsih, SKM, MKM | Ketua Tim Kerja Umum & Rumah Tangga | Mengelola proses pelayanan informasi publik, menetapkan DIP dan klasifikasi informasi. |
| 3 | Sekretariat PPID Pelaksana Unit Teknis | Ida Ayu Nyoman Sri Yogantini, S.Sos | Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda | Menyusun laporan berkala, mendukung administrasi dan koordinasi kegiatan PPID. |
| Rolly Novita Sari | Pustakawan Terampil | |||
| 4 | PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Layanan Informasi | Rivanda Putra Wirawan, S.Ds | Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama | Menerima dan menindaklanjuti permintaan informasi, mengelola kanal layanan publik. |
| Aprilia Indraswari, A.Md, Ds | Pranata Hubungan Masyarakat Terampil | |||
| 5 | PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Dokumentasi dan Arsip | Abdul Shomad, SE | Arsiparis Ahli Pertama | Mengarsipkan informasi publik, memperbarui dan mengelola Daftar Informasi Publik. |
| Pebrina Sihaloho, A.Md.A.B | Arsiparis Terampil | |||
| Handayani Puspita, A.Md.A.B | Arsiparis Terampil | |||
| 6 | PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Pengklasifikasian | Ida Ayu Nyoman Sri Yogantini, S.Sos | Pranata Humas Ahli Muda | Melakukan klasifikasi, uji konsekuensi, dan rekomendasi atas permintaan informasi yang dikecualikan. |
| Maulana Arif Hidayat, SIP. | Pustakawan Ahli Pertama | |||
| 7 | PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Teknologi Informasi | Akbar Hendi Pratiasa, S.Kom | Pranata Komputer Ahli Pertama | Menyediakan dan menjaga sistem teknologi informasi layanan publik. |
| Kevin Saputro, S.Kom | Pranata Komputer Ahli Pertama | |||
| 8 | PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Pengaduan dan Sengketa | Ida Ayu Nyoman Sri Yogantini, S.Sos | Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda | Menangani pengaduan, mengoordinasikan penyelesaian sengketa informasi publik. |
5 Bidang Operasional Tim PPID
Pembagian tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di BBPK Jakarta:
Sekretariat PPID
Mendukung kelancaran operasional administrasi, koordinasi unit kerja, serta registrasi persuratan masuk dan keluar PPID.
Bidang Layanan Informasi
Melayani pemohon informasi di meja resepsionis BBPK Jakarta maupun secara daring melalui portal dan WhatsApp Center.
Bidang Dokumentasi & Arsip
Mengumpulkan, menata, dan mengamankan arsip dokumen publik balai secara digital maupun fisik.
Bidang Pengklasifikasian
Melakukan uji konsekuensi serta menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) berkala, serta merta, dan setiap saat.
Bidang Pengaduan & Sengketa
Memproses tanggapan atas keberatan permohonan informasi serta memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi.
Ingin Mengajukan Permohonan?
Masyarakat dapat mengajukan permintaan dokumen informasi publik secara daring tanpa perlu datang ke lokasi.
3 Kanal Akses Pelayanan Informasi Publik
Meja Resepsionis BBPK
Datang langsung ke Jl. Wijaya Kusuma No. 45, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada hari & jam kerja (Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB).
Portal Website & WhatsApp
Mengisi formulir terintegrasi pada website resmi atau melalui WhatsApp Center resmi di +62 852-5776-6645.
Surat Resmi Elektronik
Mengirimkan surat permohonan informasi resmi yang ditujukan kepada Atasan PPID BBPK Jakarta via email [email protected].
