Lewati ke konten utama

Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta / Kementerian Kesehatan RI

Profil PPID

Informasi kelembagaan, regulasi, dan standar tata kelola resmi Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta.

Dasar Hukum: UU No. 14 Tahun 2008 & Permenkes No. 82 Tahun 2020

Profil Singkat PPID BBPK Jakarta

Keterbukaan informasi publik merupakan perwujudan komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, serta diinternalisasi melalui Permenkes Nomor 82 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1279/2022 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Respon Standar: Maks. 10 Hari Kerja • Biaya Layanan: Bebas Biaya (Rp 0,-) • Akses: Daring & Luring

Video Informasi PPID BBPK Jakarta

Bagan Struktur Organisasi Tim PPID

Berdasarkan Keputusan Penetapan Tim PPID Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta

Unduh Bagan HD
Klik gambar untuk memperbesar resolusi tinggi (zoom)
SK Resmi Kepala Balai • 05 Agustus 2026

SK Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2026

Keputusan Kepala BBPK Jakarta Nomor HK.02.03/A.XV/763/2026 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta Tahun 2026.

Lampiran I Keputusan Kepala BBPK Jakarta No. HK.02.03/A.XV/763/2026

Susunan Keanggotaan Tim Pelaksana PPID BBPK Jakarta Tahun 2026

No Nama dalam Jabatan Tim Nama Pegawai Jabatan Kedinasan Uraian Tugas
1 Atasan PPID Pelaksana Unit Teknis Sjamsul Arifin Kepala BBPK Jakarta Memberikan arahan strategis, menetapkan kebijakan umum dan menyetujui laporan PPID.
2 PPID Pelaksana Unit Teknis Euis Sunarsih, SKM, MKM Ketua Tim Kerja Umum & Rumah Tangga Mengelola proses pelayanan informasi publik, menetapkan DIP dan klasifikasi informasi.
3 Sekretariat PPID Pelaksana Unit Teknis Ida Ayu Nyoman Sri Yogantini, S.Sos Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Menyusun laporan berkala, mendukung administrasi dan koordinasi kegiatan PPID.
Rolly Novita Sari Pustakawan Terampil
4 PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Layanan Informasi Rivanda Putra Wirawan, S.Ds Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama Menerima dan menindaklanjuti permintaan informasi, mengelola kanal layanan publik.
Aprilia Indraswari, A.Md, Ds Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
5 PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Dokumentasi dan Arsip Abdul Shomad, SE Arsiparis Ahli Pertama Mengarsipkan informasi publik, memperbarui dan mengelola Daftar Informasi Publik.
Pebrina Sihaloho, A.Md.A.B Arsiparis Terampil
Handayani Puspita, A.Md.A.B Arsiparis Terampil
6 PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Pengklasifikasian Ida Ayu Nyoman Sri Yogantini, S.Sos Pranata Humas Ahli Muda Melakukan klasifikasi, uji konsekuensi, dan rekomendasi atas permintaan informasi yang dikecualikan.
Maulana Arif Hidayat, SIP. Pustakawan Ahli Pertama
7 PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Teknologi Informasi Akbar Hendi Pratiasa, S.Kom Pranata Komputer Ahli Pertama Menyediakan dan menjaga sistem teknologi informasi layanan publik.
Kevin Saputro, S.Kom Pranata Komputer Ahli Pertama
8 PPID Pelaksana Unit Teknis Bidang Pengaduan dan Sengketa Ida Ayu Nyoman Sri Yogantini, S.Sos Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Menangani pengaduan, mengoordinasikan penyelesaian sengketa informasi publik.

5 Bidang Operasional Tim PPID

Pembagian tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di BBPK Jakarta:

1

Sekretariat PPID

Mendukung kelancaran operasional administrasi, koordinasi unit kerja, serta registrasi persuratan masuk dan keluar PPID.

2

Bidang Layanan Informasi

Melayani pemohon informasi di meja resepsionis BBPK Jakarta maupun secara daring melalui portal dan WhatsApp Center.

3

Bidang Dokumentasi & Arsip

Mengumpulkan, menata, dan mengamankan arsip dokumen publik balai secara digital maupun fisik.

4

Bidang Pengklasifikasian

Melakukan uji konsekuensi serta menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) berkala, serta merta, dan setiap saat.

5

Bidang Pengaduan & Sengketa

Memproses tanggapan atas keberatan permohonan informasi serta memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi.

Ingin Mengajukan Permohonan?

Masyarakat dapat mengajukan permintaan dokumen informasi publik secara daring tanpa perlu datang ke lokasi.

Isi Formulir Online →

3 Kanal Akses Pelayanan Informasi Publik

Kanal 1 — Langsung

Meja Resepsionis BBPK

Datang langsung ke Jl. Wijaya Kusuma No. 45, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada hari & jam kerja (Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB).

Kanal 2 — Daring (Online)

Portal Website & WhatsApp

Mengisi formulir terintegrasi pada website resmi atau melalui WhatsApp Center resmi di +62 852-5776-6645.

Kanal 3 — Tertulis / Persuratan

Surat Resmi Elektronik

Mengirimkan surat permohonan informasi resmi yang ditujukan kepada Atasan PPID BBPK Jakarta via email [email protected].