Lewati ke konten utama

Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta / Kementerian Kesehatan RI

TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Informasi kelembagaan, regulasi, dan standar tata kelola resmi Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 & Permenkes Nomor 82 Tahun 2020 Isi Formulir Permohonan Online
Waktu Penyelesaian 10 Hari Kerja (+ 7 Hari Kerja Perpanjangan Sesuai Ketentuan UU KIP)
Tarif Biaya Layanan Bebas Biaya (Rp 0,-) / Tanpa Pungutan Liar
Kanal Penyampaian Daring (Website/WA) & Luring (Resepsionis)

4 Langkah Pengajuan Permohonan Informasi

Tahapan resmi pemrosesan permohonan informasi publik sesuai regulasi Komisi Informasi:

1

Pengajuan Permohonan

Pemohon menyampaikan permohonan informasi secara daring melalui portal website atau datang langsung ke Meja Resepsionis BBPK Jakarta.

Menyertakan salinan kartu identitas resmi (KTP/SIM/Paspor) atau dokumen legalitas badan hukum bagi pemohon organisasi.

2

Verifikasi & Registrasi Berkas

Petugas Meja Informasi PPID memverifikasi kelengkapan identitas serta rincian kebutuhan informasi publik yang diajukan pemohon.

Menerbitkan tanda bukti penerimaan registrasi dan mencatat ke dalam Buku Register Informasi Publik.

3

Pengolahan & Pengujian Konsekuensi

PPID memproses ketersediaan dokumen pada unit kerja terkait dan melakukan pengujian konsekuensi jika menyangkut informasi yang berpotensi dikecualikan.

Tanggapan tertulis diproses dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan terdaftar.

4

Penyerahan Salinan Dokumen

PPID menyerahkan salinan dokumen informasi kepada pemohon dalam format digital (email/unduhan portal) atau dokumen cetak fisik di meja informasi.

Layanan penyediaan informasi publik bebas biaya (Rp 0,-) sesuai standar pelayanan prima.

Bagan Alur Infografis Resmi PPID

Bagan visual alur permohonan, keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi:

Bagan Alur Permohonan Informasi Publik

Mekanisme tahapan pengajuan permohonan informasi publik dari awal hingga penyerahan dokumen resmi.

Bagan Alur Pengajuan Keberatan Informasi

Tata cara pengajuan surat keberatan kepada Atasan PPID apabila pemohon belum memperoleh tanggapan sesuai ketentuan.

Bagan Alur Penyelesaian Sengketa Informasi

Prosedur penyelesaian sengketa informasi publik melalui ajudikasi non-litigasi Komisi Informasi Pusat (KIP).